Adapun tujuannya yaitu hanya demi mendapat sensasi menyenangkan itu.
Konten pornografi, menurutnya adalah bentuk adiksi sehingga tidak dapat diamati secara langdung dengan sistem indera.
"Namun yang jelas, konten pornografi dapat menimbulkan kerusakan otak yang permanen melebihi kencanduan narkoba," jelas dia dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).
Kedua, akan terjadi kerusakan otak.
Kerusakan otak yang diakibatkan oleh pornografi erat kaitannya dengan kecanduan.
Pasalnya, kecanduan dapat menciptakan perubahan kimia di otak, perubahan anatomi dan psikologis yang menghasilkan berbagai manifestasi disfungsi otak yang secara kolektif atau yang disebut sindrom hipofrontal.
Bagian otak yang diserang saat anak kecanduan konten porno yaitu Pre Frontal Korteks (PFC).
"PFC berfungsi sebagai pusat pengendali emosi, konsentrasi, pembeda antara baik dan buruk, pengendalian diri, berpikir kiritis, membentuk kepribadian dan perilaku sosial," ucap dia.
Bagian otak ini juga berfungsi dalam proses berpikir yang merencanakan masa depan seseorang, sehingga saat anak kehilangan fungsi PFC ini maka anak dikatakan kehilangan sistem rem otak.
Ketiga, perilaku anak akan berubah.
Kerusakan pada PFC tentunya mempengaruhi perilaku anak.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar