GridPop.ID - Malang nasib pria 22 tahun berinisial AA yang ditemukan tewas bunuh diri di kontrakannya di Kampung Cibunyu Bojong, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno, korban diduga bunuh diri karena terlilit pinjaman online (pinjol).
"Berdasarkan keterangan teman korban di tempat kejadian, korban memiliki masalah dengan teman perempuannya dan juga memiliki hutang pinjol," ujar Sutrisno dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu.
Kronologi
Penemuan jasad korban itu bermula saat saksi bernama Mila menghubungi korban melalui WhatsApp, namun tidak direspon.
"Biasanya korban mengantarkan saksi untuk berangkat kerja, namun sejak Sabtu pagi, telepon dan pesan singkat saksi tidak kunjung dibalas oleh korban," ucap Sutrisno.
Ketika sore, saksi selanjutnya mendatangi kamar kontrakan korban. Namun kunjungan saksi juga tidak kunjung direspon.
Selanjutnya, saksi memberi nomor teleponnya ke seorang tetangga kontrakan korban dan meminta untuk menghubunginya apabila sudah melihat korban.
"Seusai memberi nomor telepon ke tetangga korban, saksi Mila pulang ke rumah, namun beberapa jam kemudian timbul perasaan tidak enak dan pada malam hari sekitar pukul 18.30 WIB, saksi kembali ke kontrakan korban," ujar Sutrisno.
Baca Juga: Kelilit Pinjaman Online Ilegal? Ternyata Kreditur Tak Perlu Lunasi Utang Lho, Ini Dasar Hukumnya
Mila yang tiba di kontrakan korban langsung meminta bantuan kepada pak RT dan tetangga korban untuk mendobrak kamar kontrakan korban.
Seusai didobrak, mereka terkejut melihat korban sudah meninggal dunia dengan posisi leher terjerat kain di teralis jendela kontrakan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar