GridPop.ID - Nikita Mirzani ditahan polisi, Fitri Salhuteru yang tak lain adalah sahabatnya buka suara.
Diberitakan sebelumnya bahwa Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang pada, Selasa (25/10/2022).
Melansir Tribun Seleb, sahabat Nikita Mirzani yaitu Fitri Salhuteru angkat bicara.
Diketahui bahwa kasus yang menjerat wanita yang akrab disapa Niki ini telah masuk ke tahap dua.
Hingga akhirnya ibu 3 anak ini ditahan pihak kepolisian.
Adapun Fitri Salhuteru enggan memberikan komentar banyak terkait kondisi sang sahabat yang kini ditahan polisi.
Fitri mengungkap bahwa Niki sudah siap menjalani penahanan.
"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tau dia akan di perlakukan lagi lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri melalui laman Instagramnya, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Pernah Bercinta 24 Jam dengan Mantan Pacar, Nyai: Dua-duanya Lagi Hot
Ia turut menyinggung tentang hukum di Tanah Air yang menurutnya masih dapat ditegakkan.
"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jaksel tentang kejahatan "ham" penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa di tegakan," kata Fitri.
Meski begitu, ia bakal tetap membantu sang sahabat mendapatkan keadilan hukum.
"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," kata Fitri.
Menurut Fitri, Niki diperlakukan bak seorang penjahat.
"Semoga bapak Kapolri @listyosiqitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang bukti nya tidak jelas saya, Nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," pungkas Fitri.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dijerat pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Melansir Tribun Medan, Niki sempat histeris dan menolak untuk ditahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak menerangkan bahwa kasus yang menjerat Niki telah masuk ke tahap dua.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujarnya.
Sebelum ditahan, Niki berteriak histeris di ruangan Kejaksaan Negeri Serang.
"Kalian jahat, kalian dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?" seru Nikita dengan suara keras.
Tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.
Setelah itu sejumlah petugas kepolisian perempuan (Polwan) yang berada di ruang tunggu masuk ke ruangan.
Beberapa menit kemudian, tidak terdengar kembali suara Niki.
Akan tetapi, di depan kantor Kejaksaan Negeri Serang nampak mobil tahanan yang telah terparkir.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar