Enggak boleh sembarangan," papar Depe.
Seperti yang diketahui Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada Mei 2022 lalu.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan sejak tanggal 25 Oktober hingga 13 November 2022.
Diberitakan Kompas.com, mengungkapkan Polresta Serang Kota pun telah menyerahkan NIkita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Serang untuk dilakukan penahanan pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
Saat akan ditahan, wanita yang akrab disapa nyai itu sempat menangis hingga berteriak histeris.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan apa yang dikatakan Nikita Mirzani saat hendak ditahan.
“Nikita bilang, 'Ya sudah saya berdoa biar hukum Allah yang turun', gitu,” ungkap Fahmi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar