Lebih lanjut, Dedi Mulyadi tak membeberkan secara rinci materi gugatan cerai.
Namun Dedi menyinggung soal hakikat pemimpin yang bermanfaat bagi rakyat, bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sedangkan menanggapi tentang melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi enggan berkomentar.
Dirinya hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10).
"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.
Diketahui, materi gugatan cerai bukanlah konsumsi publik.
Nantinya kedua belah pihak akan menyampaikan langsung materi pada hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri atau suami.
Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Dilansir dari Tribunnews.com sebelumnya, tidak seperti sebelumnya hadir bersama keluarga, Anne Ratna Mustika yang mengenakan baju serba warna cokelat itu hadir seorang diri dan langsung memasuki ruang mediasi.
Sedangkan Dedi Mulyadi tiba di PA Purwakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar