Melansir Tribun Banten, kasus tersebut berakhir damai usai perangkat desa melakukan mediasi antara AG dan AY.
Suami AY juga turut hadir dalam medias yang digelar di Polsek Penawangan.
"Kedua belah pihak, ada juga suami AY, dimediasi di Polsek Penawangan.
Di situ ada penandatanganan kesepakatan damai kedua belah pihak.
Kasus pun tidak dilanjutkan ke proses hukum," kata Syafii.
Insiden serupa juga terjadi di Pati, Jawa Tengah pada Maret 2022.
Melansir Tribun Manado, seorang istri berinisial S berselingkuh ketika ditinggal suaminya merantau.
Bahkan dari hasil hubungan gelap S dengan pria lain, wanita 33 tahun itu sampai melahirkan.
Akan tetapi, ia tega membuang bayinya di depan kandang sapi milik seorang tetangganya pada, Selasa (19/4/2022).
"Pelaku membuang bayinya karena malu telah melahirkan dari hubungan di luar pernikahan. Ayah (biologis) dari si bayi yang berinisial R sudah kami periksa," kata Christian dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022).
Suami S merantau ke Papua sejak 1,5 tahun lalu dan belum pernah pulang.
Baca Juga: 'Dia Sudah Berkhianat', Enji Baskoro 3 Kali Cerai, Hana Kartika Kuliti Borok Mantan Ayu Ting Ting
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar