Dicecar hakim
Mengutip dari laman kompas.com dalam sidang Susi pun berulang kali dicecar oleh hakim. Saat menyampaikan peristiwa di Magelang misalnya, hakim menyebut cerita Susi tak masuk akal.
"Saya mau nanya sama Saudara, masuk akal nggak sih cerita Saudara ini?" tanya Hakim Wahyu.
Menurut hakim, cerita Susi soal Putri jatuh di depan kamar mandi dan pertengkaran Yosua dengan Kuat Ma'ruf terkesan janggal.
Sebab, Susi berkata terjadi perkelahian antara Kuat dan Yosua saat dirinya meminta tolong.
Pertengkaran itu terjadi di lantai satu, sementara Susi berada di lantai dua.
"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh," tegas hakim.
Selain itu, sejumlah keterangan Susi tak hanya dianggap janggal, namun juga berbelit dan berulang kali berubah.
Hakim pun mengancam akan memproses Susi secara pidana jika keterangannya terus berubah-ubah.
"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," kata Hakim Wahyu.
Menurut hakim, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J.
Hakim juga menerangkan bahwa saksi yang berbohong dalam sidang diancam tujuh tahun penjara.
"Jaksa penuntut umum bisa proses Saudara. Tujuh tahun lho, Saudara, enggak main-main!" kata Hakim Wahyu.
Hakim pun meminta jaksa menghadirkan Susi dalam setiap sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sebab, keterangan Susi dinilai penting untuk menggali motif pembunuhan terhadap ajudan Sambo itu.
"Saya harap (saksi Susi) ini dihadirkan terus di ruang persidangan, kami mau menggali motifnya," kata hakim Morgan Simanjuntak.
GridPop.ID (*)
Source | : | KOMPAS.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar