Cara memutus rekening e-wallet Kartu Prakerja yang tidak aktif atau terblokir
1. Masuk ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id;
2. Pada tampilan menu dashboard rekening, klik Atur;
3. Klik Putuskan Rekening untuk memutuskan rekening kamu;
4. Sistem akan memproses putusan rekening;
5. Tunggu hingga rekening berhasil diputuskan.
Setelah kamu memutus rekening yang tidak aktif atau terblokir, kamu harus menyambungkan nomor rekening baru agar dapat menerima dana insentif.
Sambungkan nomor rekening yang baru sesuai langkah penyambungan rekening e-wallet ke akun Prakerja.
Perlu diketahui, mengingat banyaknya peserta Prakerja, pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.
Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif setelah mendapat notifikasi, hubungi contact center Prakerja di Formulir Pengaduan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar