"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.
Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.
NS dan B yang tertangkap basah melakukan hubungan intim tanpa ikatan pernikahan ini pun terancam hukuman pidana.
Mereka dijerat dengan pasal UU 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Pacar Selingkuh dengan Kakek, Pria Ini Kaget Anaknya Ternyata adalah Pamannya
Kejadian hampir serupa juga dialami oleh pria ini.
Dilansir dari laman kompas.com, seorang pria di St Louis, negara bagian Missouri, Amerika Serikat (AS), mengaku anaknya ternyata adalah pamannya, akibat perselingkuhan pacarnya dengan kakek.
Cerita pria itu dituangkan dalam video viral di TikTok @stackS1400 yang diunggah pada 23 April.
@stackS1400 mengatakan, dia mendapati putranya bukan anak kandung setelah mengetahui pacarnya berselingkuh dengan kakeknya sendiri.
Ini berarti bahwa anak laki-laki pria itu sebenarnya adalah pamannya.
“Mendapati anakku ternyata pamanku. Kakekku berhubungan seks dengan pacarku selama kami tinggal bersamanya."
@stackS1400 juga berkata bahwa kakeknya tampaknya memiliki riwayat panjang perilaku seperti itu.
Dalam video lain dia mengatakan, tahu pacarnya selingkuh dengan kakeknya setelah melihat-lihat ponselnya, saat wanita itu bermain dengan "anak" mereka di kamar mandi.
Dia mengaku menemukan pesan, foto, dan bukti-bukti jelas selama bertahun-tahun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Nakita |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar