Namun, Kamaruddin menegaskan informasi dari intelijen yang ia dapat tersebut bukanlah secara kelembagaan, melainkan dari pribadi atau individu.
"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan demikian sekaligus membantah pernyataan Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN).
Jubir BIN sebelumnya menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan informasi rahasia kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, termasuk Kamaruddin.
Adapun kecurigaan Susi menggunakan handsfree sebelumnya lebih dulu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dilansir dari Tribun Medan, Jaksa menyampaikan hal itu dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).
Jaksa curiga bahwa Susi, ART Ferdy Sambo menjawab pertanyaan dalam persidangan berdasarkan arahan pihak tertentu melalui handsfree.
“Saksi ya seperti terdiam ada jeda.
Saudara jujur saja jawab saudara saksi di dalam jilbab ada mengunakan handsfree tidak?
Ada yang mengajari saudara sekarang?” tanya Jaksa.
Namun, Susi membantah tudingan jaksa tersebut soal penggunaan handsfree di telinganya untuk mendapat arahan saat bersaksi.
“Tidak ada (handsfree),” kata Susi menjawab pertanyaan jaksa.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar