"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.
"Iya, itu saja, Yang Mulia," ucap Kuat Maruf.
Sementara itu imbas kesaksiannya, Susi kembali ditegur oleh hakim.
Melansir Kompas TV, Susi kembali memberi kesaksian berbeda pada sidang di hari Rabu tersebut.
Susi menyebut Kuat Maruf hanya melarang Yosua untuk tidak naik ke lantai atas.
Padahal sebelumnya Susi menyebut Kuat mengancam akan membunuh Yosua jika ia naik ke kamar Putri di lantai dua, setelah Putri terjatuh di lantai atas rumah Magelang.
Susi pun ditegur hakim karena memberi keterangan yang berbeda.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar