GridPop.ID - Seorang Kepala Dusun di Jawa Timur diarak ke balai desa usai digerebek warga.
Pasalnya, kepala dusun berinisial SP (39) terciduk sedang menginap di rumah seorang janda.
Mengutip Tribunnews.com, diketahui pelaku adalah kepala dusun di desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
SP kedapatan nginep di rumah janda berinisial V (31) di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.
Mereka berdua digerebek oleh warga pada, Kamis (3/1/2022).
Setelah digerebek, SP diarak ke balai desa oleh para warga.
"Waktu itu SP sempat akan jadi bulan-bulanan warga. Akhirnya dia dibawa ke balai desa untuk diselesaikan dengan cara damai," ucap seorang warga, EF.
Insiden tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Samsu Jatmiko.
Penggerebakan itu, ujarnya bermula saat si janda tinggal di salah satu perumahan, pulang membawa seorang pria.
Kemudian, warga mematikan saklar MBC listrik PLN hingga listrik di rumah si janda mati.
"Setelah listrik padam, pemilik rumah keluar.
V sama SP lalu dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan," ucap Samsu.
Dalam menyelesaikan kasus ini, Kepala Desa Durenan juga turut dihadirkan.
Permasalahan ini lantas diselesaikan dengan cara damai.
SP dijatuhi denda berupa uang untuk pembelian 50 sak dan pasir.
"Jadi sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ungkap Samsu.
Kisah serupa juga terjadi di Grobogan, Jawa Tengah.
Melansir Kompas.com, seorang pegawai bank plecit diarak warga ke balai desa lantaran meniduri istri orang.
AG (27) diarak usai meniduri nasabahnya sendiri yang berinisial AY (24).
Warga Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Grobogan curiga lantaran AG datang ke rumah AY hingga larut malam, padahal suami wanita itu sedang merantau.
Benar saja, setelah digerebek ternyata AG tertangkap basah sedang tidur tanpa busana di kamar AY.
"AG yang masih bujangan ternyata teler minuman keras dan setelah kami interogasi keduanya mengaku telah berhubungan badan," kata Kepala Desa Karangwader Syafii, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (29/10/2022).
Warga yang geram pun segera mengarak AG ke balai desa untuk dimintai keterangan. Sejumlah warga pun merekam kejadian itu dan akhirnya menjadi viral di media sosial.
Setelah dilakukan mediasi, kasus ini berakhir damai.
"Kedua belah pihak, ada juga suami AY, dimediasi di Polsek Penawangan. Di situ ada penandatanganan kesepakatan damai kedua belah pihak.
Kasus pun tidak dilanjutkan ke proses hukum," pungkas Syafii.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar