Seperti yang dikutip dari Kompas.com, kerugian yang dialami Jessica Iskandar ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Steffanus membantah telah melakukan penipuan.
Togar Situmorang, menegaskan bahwa kerja sama Steffanus dengan Jessica Iskandar atas nama perusahaan, bukan pribadi.
Togar mengatakan kerja sama tersebut kerja sama tersebut didasari dengan MoU atau perjanjian sehingga timbul hak dan kewajiban masing-masing pihak.
"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar). Artinya, dulu dia mau beli S 600. Itukan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," kata Togar, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Tak Mampu Bantu Jessica Iskandar Bayar Utang Cicilan Rumah, Ivan Gunawan: Angkanya Lumayan Besar
"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (disewakan di Triip.id), itu memang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam.
Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janji dari klien kami," tidur Tagor melanjutkan.
Saat diminta menjelaskan pernyataannya, Tagor membenarkan bahwa ini lebih kepada kasus wanprestasi dari Steffanus kepada Jessica Iskandar.
Tentang dugaan penipuan yang disebut diakui Steffanus, Tagor mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut diucapkan kliennya setelah mendapatkan desakan dari Jessica Iskandar.
"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ucap Tagor.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridHype.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar