"Jadi mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya, tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani," kata Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto, dikutip dari Tribunnews.com.
Drajat mengatakan, pelaku SAN aktif melakukan pendekatan dan menawarkan bisnisnya pada para mahasiwa.
"Yang bersangkutan juga aktif melakukan upaya-upaya pendekatan."
"Dia melakukan pertemuan-pertemuan di berbagai tempat dengan mahasiswa," kata Drajat.
Sayangnya, janji bagi hasil sebesar 10 persen tak ditepati terduga pelaku SAN.
"Toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh Drajat.
Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol justru diterima oleh pelaku yang menjanjikan pinjaman akan dilunasi.
"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," ujar Drajat.
Lantaran terduga pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman tersebut.
Baca Juga: Langsung Cair Rp 20 Juta, Begini Cara Ajukan Pinjaman Online Bukalapak Bagi yang Butuh Dana Cepat
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar