GridPop.ID - Seorang ibu hamil dibunuh secara sadis di Pantai Ngrawe, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta lantaran menolak melakukan aborsi.
Insiden pembunuhan ibu hamil itu terjadi pada, Selasa (15/11/2022).
Diketahui bahwa korban berinisial RN (25) warga Desa Cengkawangrejo, Purworejo, Jawa Tengah.
Jenazah korban ditemukan tanpa busana dengan kondisi hidung dan mata berdarah.
Berikut kronologi kejadian yang dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban sedang hamil 28 minggu atau 7 bulan.
Identitas korban berhasil terungkap usai polisi melakukan pemeriksaan sidik jari.
Selain itu, polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh.
Setelah melakukan penyelidikan, ditangkap dua sosok pelaku pembunuhan.
Pelaku adalah ERW (24) yang merupakan pacar sekaligus ayah bilogis bayi yang dikandung korban.
Pelaku lain adalah AA (37) rekan ERW.
Usut punya usut, ERW dan RN merupakan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) namun berbeda prodi.
Keduanya bertemu ketika sama-sama magang di SMK pada 2019.
Meski hubungan mereka dekat, tapi ERW menyanggah jika berpacaran dengan RN.
Walau demikian, ERW beberapa kali mengantar RN untuk memeriksakan kandungan.
RN baru lulus kuliah tahun 2021 dan bekerja di salah satu CV di Solo, Jawa Tengah sejak 2,5 bulan terakhir.
Orang tua korban menerangkan bahwa RN terakhir kali menghubungi mereka melalui WhatsApp pada, Senin (14/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Adapun motif pembunuhan yakni lantaran korban menolak menggugurkan kandungannya.
"Motifnya karena (pelaku dan korban) ini kan berkawan, dari tersangka ini pengen menggugurkan, korban tidak menginginkan," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).
Sebelum tragedi pembunuhan terjadi, mobil yang ditumpangi ketiganya terekam CCTV di sekitar SMPN 1 Tanjungsari.
RN dan pelaku kemudian pergi ke Pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) pada pukul 00.30 WIB dan mengobrol di saung.
Saat itu pelaku mencari kesempatan untuk mendorong korban dari tebing Pantai Kukup, tapi usaha tersebuh gagal.
Kemudian ERW meminya korban melepas baju yang dikenakan dengan dalih mengikuti ritual keselamatan untuk kandungannya dengan cara melakukan hubungan badan.
ERW berharap dengan RN membuka baju, ia akan bergairah dan memperkosa RN.
Namun niat tersebut gagal karena ERW tak bisa ereksi.
"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban. Kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa.
Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) mas.
Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," kata Edy di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022).
Dengan bantuan AA, ERW membekap korban hingga lemas tak sadarkan diri.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan saat memegangi tubuh korban, AA sempat melakukan pelecehan pada korban.
"Pengakuan tersangka sempat melakukan berhubungan tapi karena tidak bisa 'bangun' karena itu gagal.
Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan. Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan," kata Mahardian.
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," lanjutnya.
RN yang sudah lemas kemudian dibuang dari tebing Pantai Kukup hingga akhirnya ditemukan di Pantai Ngrawe.
Hasil pemeriksaan juga menemukan jika korban dilempar dalam kondisi hidup lantaran ditemukan cairan di paru-paru korban.
"Ada lagi upaya pelaku ini, ada semacam tangga. Supaya kepala korban dibentur. Tidak dibenturkan (saat membunuh)," kata Mahardian.
Upaya pembunuhan sebelumnya juga sempat dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur pada September 2022.
"Sebelumnya juga diajak ke dukun-dukun, cari keselamatan. Padahal, si pelaku inginnya menggugurkan kandungan," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar