GridPop.ID - Nama Nikita Willy mendadak dikaitkan dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Hal tersebut terjadi lantaran foto lama Nikita Willy bersama Ferdy Sambo yang kembali viral di media sosial.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, diungkapkan foto Nikita Willy tersebut diunggah ke Instagramnya pada 28 Januari 2020 silam.
Dalam potret tersebut Nikita Willy berdiri bersama beberapa pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Mereka adalah Sementara pejabat Polri yang ada di dalam foto tersebut ada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Komjen Gatot Eddy Pramono, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Asisten Logistik (Aslog) Kapolri Irjen Argo Yuwono yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.
Diketahui dalam pertemuan tersebut membahas tentang gaya hidup anak muda dan narkoba.
“Membahas tentang lifestyle anak muda sekarang dan bahaya narkoba di kehidupan anak muda terutama selebriti,” tulis Nikita Willy pada kolom caption.
Dalam pertemuan tersebut juga Nikita Willy ditunjuk menjadi duta anti narkoba kala itu.
Hasil dari pertemuan tersebut, Komjen Gatot Eddy Pramono mempercayai Nikita Willy untuk menjadi duta anti narkoba.
“(Beliau) Menugaskan saya untuk campaign ke kampus-kampus. So, sampai bertemu di kampus kalian!” seru Nikita Willy.
Foto tersebut kemudian menjadi viral imbas sosok Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang tengah menjadi sorotan saat ini.
Diketahui Ferdy Sambo menjadi diduga menjadi dalang dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus hukum tersebut telah sampai di persidangan namun saat ini sidang tersebut sedang ditunda.
Kabar tersebut diumumkan oleh Humas PN Jaksel Djuyamto yang menyampaikan bahwa sidang Ferdy Sambo yang dijadwalkan digelar pada 14-18 November 2022 akan diundur ke pekan selanjutnya.
"Ditunda ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai Jumat 26 November 2022," ucap Djuyamto, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Lantas, apa alasan penundanan sidang Ferdy Sambo ini?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan bahwa penundaan sidang kasus Ferdy Sambo berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat.
Artinya, penundaan persidangan tidak hanya berlaku untuk sidang kasus Ferdy Sambo saja.
"Berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara," jelas dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (13/11/2022).
"Untuk itu beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan resechedule termasuk perkara FS dkk, demikian untuk dijadikan maklum," imbuh dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar