GridPop.ID - Nikita Mirzani diketahui kini tengah menjadi tahanan.
Dilansir dari laman kompas.com, Nikita Mirzani didakwa pasa berlapis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Slamet, Fitria, dan Budi Atmoko, membacakan surat dakwaan terhadap Nikita Mirzani secara bergantian di PN Serang, Senin (14/11/2022).
Dalam surat dakwaan tersebut, Nikita disebut telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat (3) Jo.Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik," kata JPU, Slamet, saat membacakan dakwaan.
Kedua, Nikita terancam dijerat Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Dakwaan ketiga, perbuatan Nikita sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani sendiri kini telah menjalani sidang lanjutan pada Senin (21/11/2022).
Dalam ruang persidangan Nikita Mirzani didukung penuh oleh sahabatnya yaitu Fitri Salhuteru.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (21/11/2022), Fitri mengatakan jika Nikita Mirzani rela dipenjara demi seseorang.
Diketahui seseorang tersebut bernama Leman.
Menurut penuturan Fitri, Leman diduga orang yang melaporkan Dito Mahendra di kepolisian Jakarta Selatan.
Fitri berharap jika kepolisian Jakarta Selatan mencontoh kepolisian Serang, Banten.
Di mana di kepolisian Serang, Banten menjadi tempat Nikita Mirzani ditahan.
"Nikita mengorbankan dirinya, ingat ya Nikita mengorbankan dirinya untuk mengikuti proses keadilan yang sedang terjadi di Serang Banten, untuk apa? Yang diduga pelapor juga sedang mempunyai kasus hukum di Jakarta Selatan," tutur Fitri Salhuteru.
"Mudah-mudahan ini menjadi contoh buat aparatur Jakarta Selatan juga untuk segera memproses jika benar laporan saudara Leman adalah perbuatan melanggar hukum, diduga ya."
"Kalian sudah sempat dengar 'Saya (Nikita) mengorbankan diri saya untuk menjadi contoh membela Leman' itu harus kalian catat," sambung Fitri.
Lebih lanjut, Fitri mengatakan Nikita Mirzani tidak bersedih meskipun harus dipenjara.
"Tidak ada kesedihan apapun yang terpancar dari Nikita," ujar Fitri Salhuteru.
Baca Juga: APES LAGI! Kaesang Batal Hadiri Acara Penting Ini Gegara Ulah Maskapai Lion Air: Kesel
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunWow |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar