"Berdasarkan SKB 3 menteri itu harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan, dan sampai sekarang belum ada," katanya dikutip dari tayanga YouTube Kompas TV.
Polri akan menindaklanjuti soal perkara Kharisma Jati dengan mengajukan pemblokiran akun yang bersangkutan.
"Tindak lanjutnya untuk itu mungkin kita ajukan (akunnya) untuk diblokir ke Kominfo," katanya.
"Sampai sekarang kita belum menerima laporan," imbuhnya.
Disisi lain, masih melansir dari Tribun Seleb, Iriana Jokowi meminta kepada Kaesang Pangarep untuk sabar tak melaporkan komikus Kharisma Jati.
Gibran Rakabumung Raka dan Kaesang Pangarep tampak tak terima melihat sang ibu, Iriana Jokowi dihina oleh komikus Kharisma Jati.
Namun, hingga saat ini Gibran dan Kaesang masih belum melaporkan Kharisma Jati.
Ternyata, Kaesang memiliki alasan belum melaporkan Kharisma Jati.
Alasannya karena Kaesang mendapatkan pesan Whatsapp dari Iriana Jokowi.
Iriana Jokowi meminta Kaesang untuk sabar dan tidak memperpanjang masalah.
"Habis diWA sama ibuk disuruh sabar. Yowes aku sabar," tulis Kaesang di akun Twitter-nya, Kamis (17/11/2022).
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar