"Waktu ada diklat PT KAI di Malang, masa diklat kok tiga hari, diklat kan harusnya ada surat pemberitahuan, tapi ini tidak ada," kata Sukoco.
Diakui Sukoco, orang tua Dhio tak merasa curiga sedikit pun pada anak kedua mereka.
"Karena orang tua sudah terbius dari kata-katanya, jadi tidak percaya sama pihak lain yang memberi masukan," paapr Sukoco.
Hal senada pun diungkapkan oleh kakak kandung Heri Riyani, ibunda Dhio.
Selama ini, kata Agus, keluarga Abas tidak memiliki konflik dengan sesama. Mereka dikenal baik dan aktif di kegiatan masyarakat di tempat tinggalnya.
Hanya saja dia sempat mencurigai perilaku Deo belakangan ini.
"Sifat Deo itu sekarang overlap. Setahu saya banyak menghambur-hamburkan uang belakangan ini," ucap Agus dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, alhmarhum Abas adalah pensiunan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Dia purna tugas per 1 Oktober 2022 lalu.
Almarhumah Heri Riyani seorang ibu rumah tangga, sedangkan almarhumah Dea tercatat sebagai karyawan PT KAI di Yogyakarta.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar