10 Desember 2022 pukul 23.59 WIB - Batas akhir pengisian survei
Sementara Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, William Sudhana, menyinggung soal konsekuensi yang harus diterima oleh penerima Kartu Prakerja 2022 jika tak mematuhi aturan dan batas waktu yang ditentukan.
Ia mengatakan, saldo Kartu Prakerja tidak bisa diuangkan sehingga saldo tersebut bakal kembali ke kas negara jika tidak dihabiskan.
"Jika melewati batas waktu ini, seluruh sisa saldo akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat digunakan lagi oleh penerima Kartu Prakerja," imbuhnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar