GridPop.ID - Masih ingat dengan oknum Kades di Kabupaten Deliserdang berinisial THS (53) alias Toni Hasudungan Sitorus?
Sekitar bulan Mei 2022 lalu, Toni sempat menggegerkan masyarakat setelah foto syur dirinya dengan binor (bini orang) viral.
Seperti yang diberitakan GridPop.ID sebelumnya, pasangan zina itu pernah disidang dan sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan menjijikan lagi.
"Minta maaf mereka sama aku, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata HS, suami J, selingkuhan THS, Selasa (10/5/2022) sore.
HS memberi maaf pada sang istri karena ia memikirkan nasib para anaknya dan berusaha mempertahankan rumah tangga yang sudah dibangun selama 20 tahun.
Namun, janji hanyalah sebuah janji karena perbuatan istri HS dan oknum kades kembali diulang.
Hingga akhirnya, THS mendapatkan sanksi skorsing selama enam bulan yang dijatuhkan oleh Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
Dan kini kabarnya THS telah menjabat kembali.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Pembinaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deliserdang, T M Yahya.
Baca Juga: VIRAL Video Syur Diduga Denise Chariesta, sang Pengusaha Bunga Bantah dan Malah Tunjukkan Video Asli
"Iya, masih lanjut dia (kembali diaktifkan). Karena sudah habis (jalani sanksi masa pemberhentian sementara), jadi aktif lagi lah dia," kata, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (30/11/2022).
Yahya mengatakan, tidak ada surat yang dikeluarkan oleh Pemkab Deliserdang sebagai tanda aktifnya Toni Hasudungan Sitorus.
Source | : | Tribun Medan,GridPop.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar