GridPop.ID - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video mesum.
Diketahui, video mesum tersebut berdurasi 2 menit 7 detik.
Melansir Tribun Madura, video mesum itu beredar luas di media sosial masyarakat Bangkalan, Madura.
Unitreskrim Polsek Galis telah memanggil 3 orang saksi dalam kasus ini.
Mereka dimintai keterangan terkait video panas sepasang pemeran yang melakukan adegan tak senonoh tersebut.
Sejauh ini, belum dapat dipastikan apakah pemeran pria dalam video panas itu berstatus ustaz.
Hal tersebut diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Galis, Bripka Poundra Kinan A.
Hanya saja, Bripka Poundra memastikan bahwa kedua pemeran sadalah tenaga pendidik di sebuah lembaga pendidikan.
"Si perempuan juga tenaga pendidik di situ.
Belum, belum, keduanya sama-sama belum punya keluarga atau sudah sama-sama menikah," ungkapya kepada Surya melalui sambungan telepon, Kamis (1/12/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebenarnya video asusila itu telah ramai diperbincangkan sejak lima bulan lalu.
Tapi, pasangan dalam video tersebut kadung menghilang sebelum videonya viral.
"Hingga saat ini masih berada di luar kota.
Kami sudah mengantongi identitas keduanya.
Tiga orang saksi yang dimintai keterangan kenal dengan pasangan di video itu," pungkasnya.
Kasus serupa juga terjadi belum lama ini.
Mengutip Tribun Medan, video mesum Wanita Kebaya Merah berdurasi 16 menit viral di media sosial Twitter.
Polisi berhasil menangkap dua orang yang merupakan pemeran video panas tersebut.
Diketahui lokasi pembuatan konten mesum itu di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video mesum yang menghebohkan media sosial belakangan ini.
"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022).
Dia mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.
Sementara itu, Farman menambahkan, pihaknya pun memastikan bahwa video "Kebaya Merah" direkam di kamar 1710 milik hotel yang terletak di Jalan Sumatra, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jatim.
"Saya pastikan kamar dalam video tersebut berada di salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.
Kami (Polisi) sudah periksa dan sudah kami pastikan," tegasnya.
Terkait alasan penggunaan kebaya merah dalam video itu diungkap Pelaksana harian (Plh) Kepala Subdirektorat (Kasubdit) V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Komisaris Polisi (Kompol) Harianto Rantesalu.
Ternyata hal tersebut berkaitan dengan fantasi pasangan tersebut.
"(Pakai kebaya merah) Salah satunya karena itu (fantasi).
Masih lidik, mohon waktu," kata Harianto, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Madura |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar