"Salah pakai senjata," ucap Bharada E.
Lebih lanjut, Bharada E mengaku mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggunakan 2 buah senjata api buat merekayasa tempat kejadian perkara pembunuha terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pernyataan itu disampaikan Bharada E saat memberikan keterangan dalam persidangan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) lalu.
Menurut Richard, setelah Yosua dihabisi dengan sebuah tembakan di belakang kepala, Ferdy Sambo kemudian jongkok dan dan mengarahkan moncong senjata api Glock-17 yang dipegang ke arah dinding tangga.
"Baru habis dia tembak ke arah almarhum Yang Mulia, dia jongkok ke arah tangga Yang Mulia. FS ini jongkok di depan tangga Yang Mulia. Dia nembak sambil jongkok ke arah tangga. ke atas," kata Richard seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Nembak ada banyak kali Yang Mulia. Dia nembak ke arah tangga banyak kali. Baru Yang Mulia dia sempat berhenti Yang Mulia. Jadi ada jeda tembakan Yang Mulia," ucap Richard.
Setelah menembak ke arah tangga, Richard mengatakan Ferdy Sambo kemudian mengganti senjata api menggunakan HS untuk menembak ke arah atas lemari televisi.
"Dia berhenti baru dia nembak lagi. Dia nembak lagi ke arah ini, tapi sudah menggunakan HS. Itu dia sempat kokang Yang Mulia. Sebelum dia nembak ke arah atas TV itu dia sempat kokang Yang Mulia. Baru dia nembak ke arah atas TV," ucap Richard.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kemudian menegaskan jenis senjata apa saja yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak ke dinding dan atas lemari televisi.
Baca Juga: Terlahir dari Keluarga Tajir Melintir, Sisca Kohl Kenakan Gaun Seberat 10 Kg di Pernikahannya
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id,Kompas TV |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar