Dalam persidangan, Ayu menyebut bahwa nama baiknya telah tercoreng akibat kasus ini.
"Ya banyak lah.
Fakta persidangan mencoreng nama baik saja sebagai wanita," ucapnya.
Sampai-sampai, ia tak bisa mengungkap seperti apa kondisi hatinya saat nama baiknya tercoreng.
"Seperti yang kalian tahu lah.
Semua sudah berlangsung dalam persidangan," ungkap Ayu Thalia.
Adapun kuasa hukum Ayu, Pitra Romadoni menerangkan bahwa sang klien merasa hancur saat dinyatakan sebagai tersangka dan terdakwa.
"Menyandang status terdakwa hancur sekali lah namanya.
Kata terdakwa seolah olah pelaku kriminal, padahal masih diuji.
Nama baik dia sudah hancur hancuran.
Siapa yang mau disebut terdakwa, kan engga enak," jelas Pitra Romadoni.
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar