GridPop.ID - Pada Selasa (08/11/2022) lalu, warga Desa Banyuasin Kembaran sempat menggelar demo di depan Kantor Bupati Purworejo.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencopotan Andika Sari sebagai Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pasalnya, video viral Andika Sari ketika merayakan ulang tahunnya di klub malam sambil menenggak minuman diduga miras sudah meresahkan warga.
"Tolak atau pecat Sekdes Banyuasin, Andika Sari. Kami warga Banyuasin tidak butuh," begitu kira-kira bunyi spanduk yang dibawa warga.
Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz mengatakan, kini pihaknya sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada keluarga Andika Sari pada Rabu (30/11/2022) kemarin.
Aziz menyebut, yang bersangkutan terbukti telah melanggar peraturan yang ada.
"Ibu Andika Sari terbukti melanggar larangan perangkat desa," tegasnya, dikutip dari TribunJogja.com.
SK pemecatan Andika Sari tertuang dalam SK rekomendasi Bupati nomor 790/14.422 pada 15 November 2022 perihal koreksi intern atas LHP Inspektorat.
Aziz melanjutkan, untuk saat ini jabatan Sekdes masih kosong.
Tugas-tugas yang ada akan dikerjakan oleh perangkat desa lain sementara waktu.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Andika Sari mengaku heran.
Wanita 30 tahun itu heran lantaran video yang diambil pada 14 Juni 2022 kemarin baru dipermasalahkan sekarang.
"Kalau meresahkan, harusnya dipermasalahkan saat itu juga. Bukan sudah lewat lama, tapi baru dibilang meresahkan," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Andika Sari pun akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencopotan dirinya sebagai sekdes.
Baca Juga: Masih Bocah Bau Kencur, Pelajar yang Tendang Nenek di Tapsel Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Faktanya!
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar