Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus di tegakkan," papar Hotman.
Terlebih lagi, Hotman mendapat keterangan bahwa sang anak majikan yang berusia 17 tahun memiliki tubuh tinggi besar, sehingga dapat memaksa ARTnya untuk melakukan hubungan terlarang itu.
"Katanya anak majikan ini tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17th lebih sehingga ART tidak kuat utk melawan pada saat diperkosa. Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?" ungkap Hotman.
Tak heran bila Hotman lantas berharap agar kasus yang menimpa ART itu dapat segera terselesaikan dengan baik.
"Namun demikian, mohon perhatian Bapak Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu.
Salam Hotman naik 911!! Mohon Para Pengacara di bengkulu dampingin art ini krn sudag dapat panggilan dari Polisi @rgiesetiyadi," pungkasnya.
Baca Juga: Ujung Kasus Pemerkosaan Anak Wakil Ketua DPRD Labura, Kini Bersedia Nikahi Korban, Batal Masuk Bui?
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Wartakota |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar