Mereka yang akan datang dilarang mengendarai mobil pribadi.
Hal itu karena undangan berkisar enam ribu orang dan lokasi tidak akan cukup jika harus menampung mobil pribadi tamu undangan.
Hal ini disampaikan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi setelah melakukan rapat Analisis dan Evaluasi bersama jajaran Polres se Karesidenan Soloraya, di Mapolresta Solo Sabtu (3/10/2022).
"Karena jumlah undangan ada sekitar 6.000 orang, jumlah volume dan rasio kendaraan tidak akan mampu ditampung apabila semua menuju lokasi menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.
Sehingga beberapa tamu akan kita jemput menggunakan bus.
Ada sekitar 220 bus yang disiapkan," jelas Luthfi, pada Sabtu (3/12/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar