GridPop.ID - Putri Candrawathi akhirnya mengungkapkan sendiri digaan pelecehan seksual yang ia alami.
Putri Candrawathi memaparkan peristiwa pelecehan seksual tersebut saat dirinya dihadirkan JPU sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maáruf dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan saat proses pendalaman tersebut, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso sempat menggelar sidang secara tertutup.
Majalis Hakim ingin mendalami peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
Dengan suara bergetar, Putri menceritakan peristiwa yang terjadi di rumahnya di Magelang pada 7 Juli 2022.
Putri Candrawathi juga terlihat beberapa kali memainkan bola matanya sambil menggigit bibir.
“Baik saudara penuntut umum, saudara penasihat hukum seperti yang saya sampaikan sidang kita nyatakan tertutup,” ujar Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Gerak-gerik Putri Candrawathi ini disorot oleh pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra.
Menurut Kirdi Putra, ekspresi Putri Candrawathi tidak menunjukan profil seorang korban pelecehan seksual.
"Ini aneh, tidak terjadi perubahan pola, ketika berbicara sesuatu yang ekstrem atau harusnya emosional," terang Kirdi dikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga: Kesaksian Ferdy Sambo Dinilai Bertolak Belakang, Hakim Peringatkan Suami Putri Candrawathi
Kirdi menilai gaya komunikasi Putri sangat aneh karena tidak ada perubahan yang cukup berarti saat menyampaikan suatu peristiwa traumatik.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar