Serta akan dilakukan pembinaan terhadap kedua anak yang melalukan percobaan pencurian kotak amal tersebut.
"Terkait kejadian tersebut sudah kita selesaikan dengan melakukan pertemuan terhadap kedua belak pihak yakni warga Desa Cipenjo maupun orang tua dari anak yang melakukan percobaan pencurian,"
"Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak," pungkas Kompol Zulkarnaen.
Kisah berbeda justru terjadi di Kabupaten Aceh Utara.
Seorang bocah laki-laki diseret dengan leher terikat dan keduanya tangannya terikat di belakang.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com 30 Mei 2021 silam, leher bocah tersebut diikat dengan tali nilon warna kuning oleh seorang pria.
Sementara kedua tangannya diikat ke belakang dengan tali warna biru. Lalu bocah tersebut diseret seperti hewan disaksikan warga dan rekan sebayanya.
Bocah tersebut terlihat tak berkutik diperlakukan tak manusiawi.
Video berdurasi 15 detik tersebut direkam di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.
Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar