GridPop.ID - Tak banyak yang tahu jika Nicholas Sean pernah menjalin Elisa Jonathan.
Mantan kekasih Nicholas Sean ini bukanlah sosok sembarangan.
Diketahui Elisa Jonathan merupakan seorang dokter dan pernah menjadi Runner Up Miss Indonesia 2019.
Dikutip dari Grid.ID, diungkapkan Elisa mewakili provinsi Banten kala itu.
Belum lama ini, Elisa menjadi sorotan imbas curahatan pilunya soal pekerjaanya sebagai dokter.
Wanita cantik itu curhat melalui akun Instagramnya @elisajonathan, Kamis (15/12/2022).
Ia mengeluhkan sistem kerjanya yang tak pernah menerima gaji sepeserpun.
Artikel tersebut berisi mengenai pernyataan Menteri Kesehatan mengenai pekerjaan calon dokter spesialis yang tak digaji.
"Walaupun belum PPDS, tetap setuju harusnya digaji, maupun minim seengganya bisa ngebantu beli lontong sama sate depan RS," tulis Elisa.
"Kalau gaji 0 selama 4 tahun ya gimana. Kudu sponsor ayah ibu kalau bapak maknya bisa sponsor, kalau tidak? Ya gak ambil PPDS."
Ia menyayangkan kondisi tersebut, mengingat Indonesia minim tenaga dokter spesialis.
"Sayang kaaan huhu padahal butuh dokter spesialis banyak di Indonesia," pungkasnya.
Polemik gaji dokter internship di Indonesia juga sempat viral di Twitter.
Banyak kritik yang disampaikan terhadap keputusan Kemenkes menurunkan bantuan biaya hidup (BBH) dokter internship di daerah terpencil sebesar Rp 1 juta.
“Haloo @KemenkesRI mohon dipertimbangkan ya, terkait gaji/bantuan hidup dokter internship yang turun untuk penempatan di bbrp daerah hingga tinggal 1.1 juta! Luar biasa jauh di bawah UMR untuk daerah manapun di indonesia. Segitu murahnya kah harga kerja dokter?” ujar akun @asaibrahim dikutip dari Kompas.com
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan penyesuaian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan besaran BBH yang akan diterima oleh peserta dokter internship.
Penyesuaian gaji dokter internship ini mulai berlaku pada 2023.
Dalam praktiknya, dokter internsip mendapatkan BBH selama melaksanakan Program Internship Dokter dan Dokter Gigi.
1. Kategori pertama
Lokasi: Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Besaran BBH 2023: Rp 6.499.575.
2. Kategori kedua
Lokasi:Maluku, NTT dan Papua (di luar DTPK) Besaran BBH 2023: Rp 3.999.574.
3. Kategori ketiga
Lokasi: Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) Besaran BBH: Rp 3.727.034.
4. Kategori keempat
Lokasi: Sumatera dan NTB (di luar ibukota provinsi dan DTPK) Besaran BBH: Rp 3.498.800.
5. Kategori kelima
Lokasi: ibukota provinsi di Sumatera dan NTB Besaran BBH: Rp 3.241.200.
6. Kategori keenam
Lokasi: Jawa dan Bali Besaran BBH: Rp 3.241.200.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar