"Katakanlah misalnya Saudara melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Yosua tersebut? Mengapa Saudara melakukan tindakan yang tidak semestinya Saudara lakukan sebagai seorang penegak hukum, dalam hal ini Saudara sebagai Kadiv Propam?" tanya hakim.
Atas perkataan hakim, Sambo mengaku bersalah. Dia mengklaim awalnya dia ingin mengkonfirmasi ke Brigadir J soal apa yang diceritakan istrinya tersebut.
"Itulah salah saya, Yang Mulia. Pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu, istri saya tidak ingin ini ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga sehingga saya minta untuk 'Ya sudah saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua' itu yang mendasari saya," beber Sambo.
"Tetapi ketika saya melintas di Duren Tiga, saya melihat di depan pagar rumah Duren Tiga, saya kemudian melihat kembali peristiwa itu, akhirnya saya akhirnya memutuskan untuk mengkonfirmasi siang itu kepada Yosua," imbuhnya.
Hakim pun ikut emosional usai mencecar jendral bintang dua itu soal CCTV.
"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang saudara tidak bisa menahan emosi saudara," kata hakim dikutip dari Kompas.com.
Mendengar sindiran hakim itu, Ferdy Sambo langsung meminta maaf.
"Saya mohon maaf, Yang Mulia," kata Sambo.
"Saudara mengatakan sudah merusak harkat dan martabat keluarga," kata hakim lagi.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar