Lantaran cemburu itulah, pelaku menganiaya NU dari bar hingga dibawa ke kos-kosan yang berlokasi di kawasan Mangga Besar.
"Dia marah, aku diseret, dipiting, cekek sampai ke parkiran lalu aku dibawa ke kosannya," kata dia.
Bukan hanya dianiaya, tapi korban disekap selama 8 jam dan terus disiksa secara membabi-buta.
"Aku disekap dari jam 02.00 sampai 15.00 WIB sore, semakin aku minta pulang merengek, aku semakin dipukul, ditonjok, dibanting, dilempar, dicekek, ditendang, dan ditampar," ucap NU.
NU lantas berusaha melarikan diri dari lokasi penyekapan tersebut.
Berhasil melarikan diri, NU diantar ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh rekannya.
Pada hari itu juga, ia melakukan visum ke RSCM.
"Hasil visum, aku gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena, fraktur leher belakang," tutur dia.
Sementara itu dilansir dari Tribun Manado, insiden serupa juga dialami seorang wanita di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Wanita berinisial O (27) dianiaya pacarnya, R (20).
Berdasarkan informasi, keduanya sempat terlibat cekcok sebelum terjadi penganiayaan.
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar