GridPop.ID - Ahli forensik Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan alasan pemindahan organ otak ke rongga perut setelah melakukan otopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, pemindahan organ otak ke rongga perut sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) setelah proses otopsi selesai.
Sebelumnya dilansir dari Tribunnews.com, Ahli forensik Ade Firmansyah Sugiharto dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang pembunuhan berencana.
Ade mengatakan terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
"Berdasarkan pemeriksaan kami, kami melihat memang ada luka-luka pada tubuh jenazah. Dan sesuai dengan pola luka dan gambaran lukanya, maka kami mengidentifikasi ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," kata Ade.
Ia mengungkapkan, beberapa luka tembak masuk itu ada di sisi kiri kepala belakang dan sisi kiri bibir bawah.
"Kemudian luka tembak masuk ketiga ada di puncak bahu kanan, luka tembak masuk yang keempat ada di dada sisi kanan. Luka tembak masuk yang kelima ada di lengan bawah kiri bagian belakang," ungkap dia.
Sementara itu, Ade menuturkan, luka di jari Brigadir J bukan luka tembak masuk.
"Yang di jari ada luka, namun kami melihatnya bukan sebagai luka tembak masuk tersendiri yang mulia karena itu berdasarkan alur lintasan anakan peluru. Itu bisa disebabkan oleh luka tembak masuk yang berasal dari lengan bawah kiri bagian belakang," tutur Ade.
Ade juga memberikan kesaksian soal pemindahan organ otak ke rongga perut setelah melakukan autopsi.
"Jadi setelah pemeriksaan otopsi selesai, jadi otopsi itu kita memeriksa semua organ, semua organ kita periksa kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi," kata Ade.
Dokter patologi forensik RSCM itu menjelaskan, organ otak Brigadir J dipindahkan ke rongga perut karena akan dilakukan proses embalming atau pembalseman.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pasca otopsi, sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut," terang dia.
Ia pun memastikan tindakan memindahkan otak Brigadir J ke perut sudah sesuai SOP.
"Itu sop kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukkan ke dalam organ tubuh. Tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh," ungkap Ade.
Sementara itu, Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara pada Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Farah Primadani Karouw mengungkapkan hanya ada luka tembak di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Farah menyebut ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
"Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan tujuh buah luka tembak masuk serta enam buah luka tembak keluar," kata Farah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian meminta Farah menjelaskan secara detail luka tembak masuk dan keluar tersebut.
Farah mengungkapkan, ada luka tembak masuk di kepala bagian belakang, bibir bawah, serta bahu dan dada sebelah kanan.
"Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan, kemudian di dada sisi kanan," ungkap Farah.
"Di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan, dan terakhir di jari manis tangan kiri. Untuk luka tembak masuk," tambahnya.
Dari tujuh luka tembak masuk itu, Farah menyebut ada satu proyektil peluru yang bersarang di dada.
"Kami temukan bersarang ada di dada," ujarnya.
Sementara itu, luka tembak keluar ditemukan hidung, leher sebelah kanan, dan sisi dalam jari manis tangan kiri Brigadir J.
"Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam," jelas Farah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar