Usai polisi melakukan penyelidikan, ternyata ibu kandung dua balita tersebut adalah sang pelaku pembunuhan.
Fakta terbaru terkait kasus pembunuhan bocah kembar tersebut disampaikan sendiri oleh Kasat Reskrim Kupang, Iptu Bobby Mooy Nafi.
"Berdasarkan gelar perkara singkat kemarin, pelaku pembunuhan dua balita kembar ini adalah ibu kandung mereka yakni Dewi Regina (24)," ujar Iptu Bobby Mooy Nafi dikutip Sosok.ID dari Kompas.
"Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya," lanjut Iptu Bobby Mooy Nafi.
Semua berawal saat Dewi Regina membawa dua anaknya tidur di mes pekerja Hotel Ima pada, Kamis (05/09/2019).
Kedua anak itu, kata tersangka ia habisi menggunakan sebilah parang.
Parang yang terselip di kamar tersebut kemudian digunakan tersangka untuk menebas kepala kedua anak kembarnya yang tengah tertidur pulas hingga tewas.
Usai membunuh kedua anaknya, tersangka diketahui mencoba untuk menghabisi nyawanya sendiri dengan menusukkan perut dan menggorok lehernya menggunakan parang.
"Kemudian, berdasarkan pengakuannya, tak berselang lama, ia tak sadarkan diri. Ia tersadar saat sudah berada di RSUD SK Lerik Kota Kupang," jelas Iptu Bobby Mooy Nafi.
Iptu Bobby Mooy Nafi menerangkan, motif tersangka yakni karena ingin balas dendam pada suaminya, Obir Masus (31).
tersangka mengaku bahwa selama ini sang suami tak pernah memenuhi kebutuhannya sebagai istri dan kurang memperhatikannya.
Source | : | Kompas.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar