Adapun pelaku saat itu merasa tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut tak usah memesan PSK jika tak memiliki uang.
"Mendengar ucapan korban, pelaku emosi dan mencekik korban hingga lemas.
Korban lalu dibawa ke kamar mandi, kemudian tangan dan kaki diikat dengan tali serta mulut ditutup dengan handuk," terangnya.
Kemudian, pelaku melarikan diri dengan membawa tiga ponsel dan kalung emas korban.
Sedangkan teman pria korban, AS merasa curiga lantaran pesannya tak kunjung dibalas.
Ia lantas membuka paksa kamar kos korban dan menemukan tubuh korban sudah tergeletak di lantai kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Sidoarjo. RK dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Mengutip Surya.co.id, pelaku menceritakan kronologi aksi kriminalnya.
“Setelah selesai, saya ke kamar mandi. Dia juga. Kemudian saya ingin nambah dan menanyakan ke dia bayarnya berapa kalau tambah satu jam,” kata Rudi Kurniawan di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).
Korban dikatakan mematok tarif servis tambahan sebesar Rp 600 ribu untuk satu jam.
Pelaku pun kaget lantaran merasa tarif tersebut terlalu mahal, sebab harga awal hanya sebesar Rp 250 ribu.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar