Rona bahagia terlihat dari raut wajah Nikita Mirzani setelah divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Nikita Mirzani masih harus menunggu selama enam jam untuk mendapatkan berita acara pembebasan yang dikeluarkan oleh pihak Rutan Kelas IIB Serang.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, manajer sekaligus sahabat Nikita Mirzani yakni Fitri Salhuteru juga ikut mengungkapkan kebahagiaannya.
Tampak pula pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, yang menghibur kliennya.
Fachmi mengatakan, Niki bisa pulang untuk merayakan tahun baru 2023 di rumah.
"Pulang, pulang kita, Nik, tahun baru di Jakarta (rumah)," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar