GridPop.ID - Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan kini memang tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Kediri dan kemudian kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Detik-detik Venna Melinda alami KDRT pun terungkap.
Ternyata bukan dibenturkan, Ferry Irawan gunakan ini hingga buat darah bercucur dari hidung istri.
Dilansir dari laman tribunstyle.com, Ferry Irawan memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.
Perlakuan tersebut dilakukan Ferry Irawan saat berada di dalam kamar hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Ia mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung korban atau Venna Melinda.
Bekas luka akibat kekerasan tersebut.
Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya.
Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat.
"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.
Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023), Ferry Irawan melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali.
Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik.
Ia mengatakan, Ferry Irawan terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri.
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.
Sekitar kurun waktu empat jam lamanya, sejak pukul 10.00-14.00 WIB, Venna Melinda menjalani pemeriksaan oleh penyidik di dalam Ruangan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Venna Melinda yang ditemani oleh Athalla Naufal, putra keduanya itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, dari pintu sisi timur.
Sebelumnya, Ferry Irawan telah mendatangi Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) siang.
Kejadian ini membuat banyak orang kembali menyoroti masa lalu Ferry Irawan.
Dilansir dari laman kompas.com, sebelum menikah dan akhirnya bercerai dari Anggia Novia pada 2021, Ferry pernah menikah dengan seorang wanita bernama Novi Shintawati.
Saat itu Novi pernah melaporkan Ferry atas tindakan KDRT.
Atas laporan tersebut, Ferry pernah diancam hukuman penjara 5 tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2010.
Dalam persidangan yang digelar pada Mei 2010, pihak orangtua Ferry juga memberikan kesaksian tentang seringnya terjadi keributan antara Ferry dan Novi sejak tahun pertama pernikahan mereka.
Sementara itu, sikap kasar Ferry Irawan juga sempat diungkap oleh Anggia Novia, istri kedua Ferry yang mendampinginya selama 12 tahun.
"Selain dia juga agak kasar, kalau misalkan dia marah itu dulu-dulu sering banting pintu, terus ditonjokin," ujar Anggia Novita, dikutip dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Senin (16/8/2021).
Anggia dan Ferry akhirnya bercerai pada tahun 2021. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar