KD (23) merupakan warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado ditikam suaminya, berinisial DY (22).
Pria berinisial DY (22) itu juga menikam selingkuhan dari istrinya yang berinisial RK (15).
Peristiwa berawal saat DY memergoki istrinya KD, sedang berciuman dengan RK yang masih berstatus seorang Siswa, di atas kuburan Borgo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
DY memergoki RK dan KD tengah berciuman di kompleks pemakaman Borgo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan penikaman dengan motif dikarenakan tersangka memergoki istrinya berselingkuh dengan seorang siswa pada Selasa (19/11/2019).
"Saat ini tersangka sudah dicebloskan dalam sel tahanan Polresta Manado, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aruan pada Rabu (20/11/2019). GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunmanado.co.id,gridhits |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar