Airlangga menjelaskan, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022 untuk memulai skema ini.
Bahkan, perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.
Airlangga mengatakan, perubahan skema menjadi tindak lanjut usai Prakerja digelar 100 persen secara online pada tahun-tahun sebelumnya.
Pelatihan Prakerja online memanfaatkan teknologi digital mulai dari pendaftaram penyaringan peserta, termasuk pelaksanaan pelatihan.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, untuk pelatihan yang dilakukan secara campuran offline dan online atau hybrid akan secara bertahap diterapkan di berbagai wilayah.
Pada tahap awal akan diterapkan di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Adapun untuk pelatihan yang dilakukan secara langsung atau luring (offline) akan diutamakan bidang-bidang tertentu, antara lain keterampilan yang masuk dalam kriteria Indonesia critical occupation list menurut studi World Economic Forum (WEF).
"Kemudian juga terkait dengan future of job, juga dengan research online," imbuhnya.
Bidang pelatihan yang akan diikuti secara offline itu di antaranya yakni pendidikan terkait dengan bisnis, seperti digital marketing, data specialist, manajer logistik, surveyor, dan desain grafis.
Lalu sektor manufaktur, seperti pelatihan untuk manajer produksi, manajer operasi, ahli teknik industri dan produksi, inspektur keselamatan kesehatan dan kualitas, serta ahli kesehatan dan kebersihan lingkungan kerja.
Kemudian pada bidang ekonomi kreatif antara lain pelatihan desain grafis, desain layout, animator.
Sementara pada bidang teknik, seperti pelatihan untuk teknisi jaringan dan sistem komputer, serta power plant operator.
Source | : | Surya.co.id,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar