"Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif.
Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (10/1/2023) sore.
Konten negatif tersebut yaitu situs jual beli organ tubuh manusia yang ditemukan oleh pelaku menggunakan alat pencarian tertentu.
Pelaku mengaku dapat meraup Rp 1,2 miliar jika berhasil menjual organ manusia mulai dari ginjal hingga paru-paru.
AD mengaku sempat menawarkan korban kepada calon pembeli namun tidak ada respons.
Seusai tak ada respons, pelaku akhirnya membuang korban ke bawah jembatan Nipa-nipa.
Korban sendiri sempat menghilang selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan.
Pihak kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku seusai mengusut rekaman kamera CCTV yang menangkap detik-detik pelaku membawa kabur korban menggunakan motor.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar