Namun, Hotman belum dapat menjelaskan lebih detail soal waktu gugatan cerai tersebut akan dilayangkan Venna.
Pasalnya, Venna masih menjalani perawatan di rumah sakit dan juga mengurus laporannya di Polda Jatim.
"Pokoknya dalam waktu dekat," lanjut Hotman.
Venna dikatakan Hotman merasa tidak bahagia atas pernikahannya dengan Ferry beberapa bulan belakangan.
Bahkan Venna mengaku tertekan.
"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman.
Sebenarnya Ferry sudah minta maaf atas apa yang terjadi, tapi Venna tak langsung luluh dengan permintaan maaf tersebut.
Di sisi lain, Venna didampingi Hotman Paris melaporkan Ferry dengan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Semula suami Venna Melinda pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," kata Hotman Paris kepada awak media, Rabu (11/1/2023).
"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater besok (hari ini) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," lanjut Hotman.
"Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini. Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar