"Ada dugaan kelainan seksual dari suami Venna Melinda ?" tanya awak media.
"Saya bukan ahli seks, saya bukan dokter, jadi saya enggak bisa komen, saya tahu hanya KUH pidana," jawab Hotman Paris.
Kini, Venna dikatakan Hotman mengalami trauma pasca jadi korban KDRT.
"Ini bukan pemukulan, bukan ditonjok.
Kayak gini (benturan kepala antar kepala).
Dia (Venna) trauma, makanya oleh kepolisian ditambahkan pasalnya menjadi pasal 45 yaitu akibat psikis," imbuh Hotman Paris.
Bahkan dalam waktu dekat, Venna akan menggugat cerai Ferry.
"Pokoknya selama beberapa bulan ini dia (Venna) sudah sangat tidak bahagia dan tertekan.
Venna tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan menggugat cerai," kata Hotman Paris.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Bogor,Bangkapos.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar