GridPop.ID - Kasus hukum dugaan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terus bergulir.
Venna Melinda rencananya akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis (12/1/2023).
Ferry Irawan hingga kini masih berstatus sebagai saksi sangat berpotensi menjadi tersangka.
"Besok rencananya sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa tambahan kepada korban didampingi pengacaranya yang sudah ditunjuk Hotman Paris," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Rabu (11/1/2023), dikutip dari Tribun Jatim.
Sementara itu bukti-bukti terkati kasus KDRT dalam rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan pun terkuak.
Terdapat rekaman video dan darah berceceran di kamar hotel.
Ferry Irawan sempat meminta sang istri untuk menghapus video tersebut.
Hal itu diungkapkan adik sekaligus pengacara Venna Melinda, Reza Mahastra.
Seusai kejadian, Venna Melinda yang berusaha menyelamatkan nyawanya pun berlari keluar kamar hotel untuk memminta tolong.
"Jadi, menurut yang bersangkutan, kejadian dalam kamar. Jadi sempat berteriak minta tolong," tutur Reza dikutip dari TribunWow.com.
Source | : | Tribunwow.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar