Seperti diketahui karir sang aktor terancam hancur gegara kasus narkoba yang menimpanya ini.
Revaldo pertama kali diringkus oleh polisi pada 10 April 2006 karena kasus narkoba.
Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.
Karena berkelakuan baik selama berada dalam sel tahanan, pada 7 September 2007 Revaldo dibebaskan.
Bak tak cukup sekali di penjara, Revaldo kembali mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba di tahun 2010.
Polisi kala itu menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.
Revaldo pun harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.
Bukan hanya kasus narkoba saja yang menjerat Revaldo.
Aktor berumur 41 tahun itu pernah terlibat kasus pemukulan.
Ia diketahui memukul seseorang bernama Fahmi Fatur Rachman pada tahun 2004.
Kasus tersebut menyebabkannya berada di balik jeruji besi.
Hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara kepadanya, dengan masa percobaan selama enam bulan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar