Publik sempat mengira film itu akan menjadi batu loncatan dalam kariernya di dunia seni peran.
Sayangnya pada 2010, aktor 41 tahun itu kembali terjerat kasus yang sama, yakni narkoba. Saat itu ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Karena memperoleh remisi, ia hanya menjalani hukuman 5 tahun penjara dan bebas pada 2015.
Usai bebas, Revaldo kembali menata hidupnya. Ia menikah dengan wanita bernama Indah Puspita Sari di tahun 2016.
Pasca menikah, Revaldo mengaku tobat, dan perlahan kariernya di dunia hiburan kembali bersinar.
Sejak 2017, sudah 14 film dibintanginya.
Namun, pada Selasa (10/1/2023) Revaldi kembali dibekuk polisi di apartemen Green Prmauka pada pukul 04.30 WIB.
Diberitakan Kompas.com, ia dinyatakan positif Metamfetamin, Amfetamin, dan THC.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyayangkan Revaldo kembali ditangkap karena kasus yang sama.
“Ya tentu kami sangat sayangkan ya hal seperti ini terulang kembali, dilakukan oleh saudara Revaldo,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).
Menurut Zulpan, seharusnya sebagai figur publik, Revaldo bisa memberi contoh sikap baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Biodata Artis Yansen Indiani, Eks Personel JKT 48 Diduga Pacar Baru Marshel Widianto
“Semestinya yang bersangkutan memberikan contoh ya kepada masyarakat sebagai apalagi publik figur,” ucap Zulpan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar