GridPop.ID - Benarkah bunga Shopee Paylater lebih besar dari pinjaman online alias pinjol?
Shopee Paylater menjadi salah satu pilihan bagi pengguna aplikasi Shopee yang ingin berbelanja namun belum memiliki uang cukup.
Mengutip Tribun Kalteng, kredit melalui Shopee Paylater dapat dibayar setiap bulannya.
Shopee Paylater adalah alat pembayaran non tunai yang dapat digunakan di sejumlah tempat yang bekerjasama.
SPaylater diterbitkan pihak aplikasi Shopee tanpa menggunakan kartu dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan C finance.
Untungnya, pembayaran SPaylater ini bisa dicicil 1, 3, 6, dan 12 kali bayar dalam sebulan.
Adapun tanggal jatuh tempo pembayaran Shopee Paylater pada tanggal 5, 11, atau 25 tiap bulannya.
Pengguna juga dibebaskan untuk memilih jatuh tempo sesuai keadaannya.
Ada baiknya jika pengguna memilih tanggal jatuh tempo dengan cermat lantaran tidak bisa diubah.
Bagi yang ingin mendaftar Shopee Paylater pun cukup mudah.
Syarat pengguna Shopee dapat mengaktifkan fitur ini, jika:
1. Akun Shopee terdaftar dan terverifikasi.
2. Akun sudah berusia minimal tiga bulan.
3. Sering digunakan untuk bertransaksi.
Akan tetapi, benarkah bunga Shopee Paylater lebih besar dibandingkan pinjol?
Mengutip GridFame.ID, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memutuskan bunga pinjol kini 0,4 persen saja.
OJK melarang pinjol legal membebankan debitur lebih dari peraturan 0,4%.
Kendati demikian Wimboh menilai jika bunga pinjaman tersebut masih terlalu tinggi dan angkanya dapat ditekan lagi.
“Kemarin terima kasih asosiasi fintech sudah menurunkan (bunga pinjaman) dari 0,8 persen per hari, jadi 0,4 persen per hari.
Tapi ini masih dirasa terlalu tinggi,” kata Wimboh dalam gelaran CEO Networking 2021 dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/11/2021).
Bunga Shopee Paylater sendiri dikenakan minimal 2,95% dari total pembayaran, merujuk dari help.shopee.co.id.
Bunga tersebut untuk semua cicilan dikenakan setara.
Baca Juga: Tips Lindungi Akun Shoopee dari Scammer yang Banyak Makan Korban, Jaga Limit Tetap Aman
Sementara Shopee membebankan denda 5% per bulan dari seluruh total tagihan yang telah jatuh tempo.
Jadi memang benar Shopee Paylater memiliki bunga lebih besar dari ketentuan pinjol OJK.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Kalteng,GridFame.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar