GridPop.ID - Pinjaman online memang menarik banyak peminat karena proses pencairannya yang cepat.
Ya, tak sampai 24 jam dan tak perlu antri, uang hasil pinjaman online atau pinjol bisa langsung cair ke rekening.
Kemudahan ini justru membuat banyak orang terlena sehingga terlalu banyak meminjam di aplikasi pinjol.
Akhirnya kesulitan membayar tagihannya dan membuat mereka memilih untuk galbay atau gagal bayar.
Kebanyakan masyarakat menerapkan prinsip 'gali lubang tutup lubang.'
Dimana prinsip tersebut bukannya meringankan tagihan malah akan memberatkan.
Selain itu, meminjam di banyak pinjol juga meningkatkan presentase besar untuk gagal bayar pinjol.
Apakah jika pernah galbay pinjol masih bisa pengajuan pinjaman?
Sebetulnya, jika masuk ke dalam blacklist BI Checking biasanya akan kesulitan pengajuan.
Source | : | gridfame,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar