Mendes Ungkap Awal Mula Wacana Jabatan Kades 9 Tahun, Sebut Ada Ketegangan di Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkap awal mula wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun.
Halim mengatakan, wacana itu bermula dari diskusi panjang sejak akhir 2021 mengenai dinamika politik di desa-desa.
Menurutnya, salah satu tim sukses calon kades yang menang menyampaikan kesulitannya dalam melakukan konsolidasi pembangunan.
“Karena friksinya (gesekan) masih terlalu tinggi ketegangannya,” kata Halim saat menghubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (25/1/2023) malam.
Halim menjelaskan, seorang kades yang terpilih tidak bisa menang secara mutlak. Mereka yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan menang.
Ia mencontohkan, ketika terdapat 4 calon kades, sosok yang mendapatkan 30 persen suara saja bisa menang.
Ketika 3 calon yang tidak terpilih berkumpul, gabungan suara atau dukungan mereka menjadi 70 persen.
“Sementara di desa tidak ada sistem akomodasi politik,” ujar Halim. Politikus PKB itu menuturkan, ketegangan pasca pemilihan kades (pilkades) lebih kental daripada pemilihan bupati, gubernur, maupun pilpres.
Sebab, orang-orang yang terlibat dalam pilkades kerap bersinggungan.
Tim sukses calon kades yang menang dan kalah pun bertemu setiap hari. Hal ini berbeda dengan pemilihan setingkat bupati hingga presiden.
Mereka jarang bertemu dan euforianya dengan cepat menghilang.
“Ada syukuran sedikit yang kalah dengar dan enggak diundang dan seterusnya. Sudah lah, dinamikanya cukup tinggi. Nah, dari situ sebenarnya cerita mulanya,” tutur Halim. GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnewsbogor.com,Twitter,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar