Pada saat malam kejadian, keduanya bertemu di pematang sawah dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tapi, HD justru mencekik HY saat sedang melakukan hubungan badan.
Spontan, HY lantas memukul kepala HD dengan potongan kayu yang ada di samping wanita itu.
"Dari pengakuan HY terungkap adanya perselingkuhan antara tersangka dengan korban, di mana saat berhubungan intim tersangka secara spontanitas memukul kepala korban dengan menggunakan kayu lantaran tersangka dicekik oleh korban," ujar Ardy.
Adapun jenazah HD telah dimakamkan oleh pihak keluarga, sementara HY kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu dilansir dari Tribun Jatim, seorang ASN di Tulungagung meninggal dunia saat berhubungan badan dengan teman wanitanya di sebuah hotel.
Si teman wanita menerangkan bahwa korban sempat sesak nafas dan kemudian tertidur tapi tak bangun lagi saat dibangunkan.
Pria ASN Tulungagung berinisial S (50) meninggal dunia di sebuah hotel di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/1/2023).
Saat kejadian, warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung bersama teman wanita yaitu MSR (39) yang juga warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
"Saat di kamar tersebut lebih kurang 8.30 WIB korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," ucap Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi, Rabu (25/1/2023).
MSR lantas meminta bantuan resepsionis yang kemudian menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119), sayangnya nyawa korban tidak tertolong.
Baca Juga: Diam-diam Hendak Temui Selingkuhan, Suami Meninggal Dalam Kecelakaan, Istri Sah Justru Panen Pujian
"Menurut keterangan (MSR), korban tidak meminum obat kuat. Di kamar hotel tersebut juga tidak kita temukan hal serupa," tambah Hanik.
Untuk penyebab utama kematian S, Hanik tidak bisa memastikan karena pihak keluarga tak bersedia untuk dilakukan autopsi.
"Visum dari rumah sakit juga belum kita terima, namun dipastikan tidak ada unsur penganiayaan di sekujur tubuh korban," pungkasnya.
GridpPp.ID (*)
Source | : | Tribun Jatim,Sosok.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar