GridPop.ID - Tak jarang aplikasi pinjaman online ilegal menyadap ponsel para debitur.
Hal tersebut menimbulkan ketakutan kontak HP bakal disebar secara sengaja.
Lantas bagaimana cara lindungi kontak HP dari oknum pinjol ilegal?
Melansir dari GridGFame.ID, diungkapkan beberapa cara yang bisa diterapkan para debitur untuk lindungi kontak HP.
1. Menghindari Perizinan dari Aplikasi Pinjol
Melansir dari asetpintar.com, pada proses penginstalan aplikasi sebaiknya selalu memperhatikan setiap perizinan yang harus disetujui untuk mengamankan kontak.
2. Menggunakan Pengaturan pada Smartphone
Cara mengatasinya adalah dengan menggunakan pengaturan smartphone dan pilih fitur aplikasi.
Setelah itu, mencari aplikasi pinjol yang telah diinstal dan nonaktifkan semua perizinan yang ada.
3. Mengatur Daftar Kontak
Nasabah harus mengubah nama kontak asli dengan nama kontak palsu agar nantinya pihak aplikasi tidak menghubungi kontak tersebut.
Baca Juga: Bisa Jadi Alternatif Daripada Utang Pinjol Ilegal, Simak Syarat Dapat Pembiayaan UMi dari Pemerintah
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar